Regulasi Tumpang Tindih Dibenahi, Investasi Teknologi Dikejar

Regulasi Tumpang Tindih Dibenahi, Investasi Teknologi Dikejar
Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana, menyampaikan hasil diagnosis hambatan investasi teknologi di Menara Bappenas, Jakarta.

HORIZONNEWS.ID — Pemerintah mengidentifikasi regulasi yang tumpang tindih antar institusi sebagai hambatan utama masuknya investasi teknologi ke Indonesia. Berbeda dari Thailand dan Vietnam yang agresif menawarkan insentif pajak, Indonesia baru memulai penataan tata kelola lewat RPJPN 2025-2045.

Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana, mengatakan pihaknya telah mendiagnosa persoalan yang membuat investor enggan menanamkan modal di sektor teknologi dalam negeri. Hasilnya, kata dia, masalah krusial bukan pada insentif fiskal, melainkan pada regulasi di tingkat institusi.

"Ternyata hambatan utamanya tuh adalah ada di regulasi institusi," ujar Eka saat ditemui di Menara Bappenas, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Regulasi Pusat dan Daerah Saling Bertentangan

Eka menyoroti regulasi yang tumpang tindih serta bertentangan antar institusi, termasuk antara pemerintah pusat dan daerah. Kondisi itu, menurutnya, memerlukan transformasi tata kelola agar modal asing kembali melirik Indonesia.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pemerintah menginisiasi sejumlah langkah perbaikan. Fokusnya mencakup penataan regulasi, pembentukan dan penguatan lembaga tunggal pengelola regulasi, serta peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Malaysia dan Vietnam Sudah Melaju Lebih Dulu

Tekanan persaingan datang dari negara tetangga. Thailand dan Vietnam gencar merayu perusahaan semikonduktor dengan insentif pajak dan berbagai daya tarik lain. Malaysia telah lama menjadi eksportir semikonduktor terbesar keenam dunia, dengan fokus pada pengemasan chip berukuran lebih kecil.

Reuters melaporkan Tesla tengah mendirikan anak usaha di Kota Ho Chi Minh, Vietnam, dengan modal 77,667 miliar dong Vietnam. Indonesia disebut hanya mendapat bagian kecil dari ekspansi perusahaan teknologi raksasa yang menyasar Asia Tenggara.

SDM Disiapkan lewat Pendidikan STEM

Selain regulasi, pemerintah menyiapkan transformasi sumber daya manusia sebagai daya tarik investasi. Eka menyebut produktivitas SDM tidak hanya soal kapabilitas, tetapi juga mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan regulasi.

Disrupsi teknologi, lanjutnya, harus dipandang sebagai peluang keahlian baru. Pemerintah kini menanamkan STEM (Science, Technological, Engineering, and Mathematics) dalam pendidikan sejak dini untuk menghadapi perubahan tersebut.

"Yang perlu kita lakukan adalah disrupsi itu kita lihat adalah suatu peluang mengenai keahlian baru. Itulah yang sedang kita lakukan dengan adanya STEM," ujarnya.

Kebijakan Tidak Lagi Business as Usual

Eka menegaskan pendekatan pemerintah dalam RPJPN tidak lagi berjalan seperti biasa. Transformasi menjadi kata kunci, dengan kebijakan yang dirancang berbeda dari praktik sebelumnya.

"Makanya kita selalu bilang di dalam RPJP adalah transformasi itu ditunjukkan oleh apa? Kebijakannya not business as usual disitu," ujar Eka.

Lewat kombinasi penataan regulasi dan penguatan SDM, pemerintah berharap Indonesia mampu bersaing dengan negara Asia Tenggara lain dalam menarik modal investor teknologi. Tenggat implementasi mengacu pada kerangka RPJPN 2025-2045 yang mencakup dua dekade pembangunan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index